Sejarah Penjaminan Mutu di Universitas Stikubank (UNISBANK) Semarang

Upaya penguatan budaya mutu di Universitas Stikubank (UNISBANK) Semarang telah dimulai sejak awal tahun 2000-an dan secara formal dirintis melalui pembentukan lembaga yang fokus pada penjaminan mutu. Tonggak sejarah penting dimulai pada 15 Desember 2005, ketika Rektor saat itu, Drs. Y. Sutomo, M.M., menerbitkan SK Nomor 085/J.01/Unisbank/SK/2005 tentang Pembentukan Lembaga Penjaminan Mutu Universitas Stikubank. Lembaga ini menjadi unit pertama yang diberi mandat khusus untuk merancang dan mengimplementasikan sistem penjaminan mutu di lingkungan universitas.

Empat tahun kemudian, tepatnya pada 14 Desember 2009, UNISBANK semakin menegaskan komitmen terhadap mutu dengan diterbitkannya SK Nomor 103/J.01/Unisbank/SK/2009 oleh Rektor Dr. Bambang Suko Priyono, M.M.. SK ini menetapkan secara resmi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Universitas Stikubank, yang menjadi kerangka dasar pelaksanaan budaya mutu dalam seluruh aspek akademik dan tata kelola universitas.

Seiring perkembangan organisasi dan kebutuhan restrukturisasi, pada 9 November 2020, Rektor Dr. Safik Faozi, S.H., M.Hum. menetapkan SK Nomor 044/J.01/Unisbank/SK/XI/2020 yang secara formal memberhentikan pengelola Gugus Jaminan Mutu (GJM) dan Gugus Kendali Mutu (GKM), serta mengangkat susunan baru personalia Unit Penjaminan Mutu (UJM) di tingkat fakultas. Langkah ini menjadi bagian dari revitalisasi sistem mutu agar lebih terintegrasi secara struktural dan fungsional di seluruh unit kerja.

Pada fase transformasi kelembagaan berikutnya, UNISBANK melakukan perubahan nomenklatur kelembagaan penjaminan mutu. Melalui SK Nomor 060.B/J.01/Unisbank/SK/X/2021 yang diterbitkan pada 29 Oktober 2021, Rektor Dr. Edy Winarno, S.T., M.Eng. menetapkan bahwa Lembaga Penjaminan Mutu (LEPENMU) secara resmi berubah nama menjadi Direktorat Jaminan Mutu (DJM). Perubahan ini mencerminkan peningkatan peran strategis DJM dalam struktur organisasi universitas dan menguatkan posisinya dalam mendukung tata kelola berbasis mutu.

Penguatan struktur kelembagaan dilanjutkan dengan penetapan SK Nomor 031/J.01/Unisbank/SK/V/2022 tanggal 30 Mei 2022 oleh Rektor yang sama, yang menetapkan bahwa Direktorat Jaminan Mutu berada langsung di bawah koordinasi Rektor dalam struktur organisasi Universitas Stikubank. Posisi ini mencerminkan kepercayaan penuh pimpinan universitas terhadap peran DJM dalam menjaga kualitas dan akuntabilitas institusi.

Kemudian, pada 30 Mei 2023, DJM diperkuat secara organisasi dan personalia melalui SK Nomor 043/J.01/Unisbank/SK/VI/2023. SK ini mengatur secara rinci tentang struktur organisasi dan personalia DJM masa jabatan 2023–2025, termasuk keberadaan Divisi Audit Mutu, Divisi Dokumen Mutu, serta Unit Jaminan Mutu (UJM) di tingkat fakultas yang membawahi Gugus Kendali Mutu Program Studi (GKM-PS) secara koordinatif.

Perjalanan ini berlanjut dengan dikeluarkannya SK Nomor 068/J.01/Unisbank/SK/X/2024 pada 1 Oktober 2024 oleh Rektor Dr. Elen Puspitasari, S.E., M.Si., yang kembali menegaskan struktur organisasi Universitas Stikubank, di mana DJM dan UJM tetap mendapatkan tempat strategis sebagai bagian integral dari sistem manajemen mutu universitas.

Masih pada bulan yang sama, pada 2 Oktober 2024, Rektor yang sama menerbitkan SK Nomor 069/J.01/Unisbank/SK/X/2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan pejabat struktural, termasuk pergantian Kepala Divisi Audit Mutu DJM sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan peningkatan efektivitas kerja.

Kemudian, pada 24 Oktober 2024, perubahan personalia juga terjadi di tingkat fakultas, khususnya dalam Unit Jaminan Mutu. Melalui SK Nomor 080/J.01/Unisbank/SK/X/2024, dilakukan pemberhentian dan pengangkatan personel UJM Fakultas, termasuk penggantian pejabat di UJM Fakultas Hukum dan Bahasa.

Dengan berbagai kebijakan dan pembaruan tersebut, sistem penjaminan mutu di Universitas Stikubank tumbuh dan berkembang secara dinamis. Transformasi dari Lembaga Penjaminan Mutu menuju Direktorat Jaminan Mutu mencerminkan keseriusan universitas dalam menjadikan mutu sebagai budaya dan fondasi utama dalam tata kelola perguruan tinggi. Perjalanan ini bukan hanya catatan administratif, tetapi juga cerminan komitmen berkelanjutan UNISBANK dalam mewujudkan mutu pendidikan tinggi yang unggul, akuntabel, dan berdaya saing global.